1 Oktober 2025

1 Oktober 2025. Wirtschaft Zeitrechnung Innovativ Hervorragend Beate Uhse Kalender 2025 Stilvoll - CPNS: 1 Oktober 2025 - PPPK: 1 Maret 2026 (untuk hasil seleksi Tahap 1 dan Tahap 2) Saat ini, BKN tengah menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, mengatakan penyesuaian ini bertujuan agar seluruh CASN 2024 memiliki jadwal pengangkatan yang seragam.

October 2025 Calendar With Notes And Holidays Handy Calendars
October 2025 Calendar With Notes And Holidays Handy Calendars from handycalendars.com

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengatakan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK ini telah disepakati Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR pada rapat kerja dan rapat. CPNS yang semula dijadwalkan April 2025 kini ditunda hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK Tahap 1 2024 mengalami penundaan signifikan hingga 1 Maret 2026

October 2025 Calendar With Notes And Holidays Handy Calendars

Keputusan ini memicu kekhawatiran di kalangan peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, terutama yang memiliki tanggungan keluarga.. Pengangkatan CPNS akan diselenggarakan 1 Oktober 2025, sementara untuk PPPK 1 Maret 2026 AYOJAKARTA.COM - Dalam rapat kerja bersama DPR pada Rabu, 5 Maret 2025, disepakati penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan serentak.

oktober 2025 kalender Nederlandse Kalender oktober. Keputusan ini memicu kekhawatiran di kalangan peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, terutama yang memiliki tanggungan keluarga.. Pengangkatan CPNS 2024 mundur serentak 1 Oktober 2025

Kostenlose Monatskalender für 2025. Jadi termasuk tahap 1, tahap 2 (PPPK) di 1 Maret 2026, kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur PANRB Aba Subagja melalui akun YouTube Kementerian PANRB. Pengangkatan CPNS dan PPPK secara serentak guna memperkuat penataan aparatur sipil secara nasional, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.